Minggu, 26 Juni 2016

Analisis Jurnal 3 - Tugas Softskill



Tema               : Translasi Mata Uang Asing
Judul               : Penentuan Nilai Tukar Mata Uang Asing Dengan Menerapkan Konsep Paritas Daya Beli
Nama Peneliti : Ivan Haryanto, Diana Wibisono dan Wang Sutrisno
Konsep  paritas  daya  beli  relatif  diterapkan  untuk  mengukur  nilai  tukar  mata uang  beberapa  negara  yaitu  -  Mark  Jerman,  Yen  Jepang,  Poundsterling  Inggris, Franc  Perancis,   Krona  Swedia,  Lira  Italia  dan  Dolar  Kanada,  terhadap  Dolar Amerika.  Selain itu, penelitian ini bertujuan  melihat  sensitivitas perubahan  indeks harga  konsumen  terhadap  perubahan  nilai  tukar  mata  uang  tiap  negara  terhadap Dolar  Amerika  serta  menguji  apakah  terdapat perbedaan  secara  signifikan  antara nilai tukar aktual dengan nilai tukar berdasarkan konsep paritas daya belinya.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam jangka panjang, nilai tukar aktual akan bergerak kembali mendekati nilai tukar paritas daya belinya. Sebaliknya dalam jangka pendek,  nilai  tukar  aktual  dan  nilai  tukar  paritas  daya  belinya  seringkali mengalami disekuilibrium. Ditemukan juga bahwa setiap perubahan positif daya beli masyarakat menyebabkan  adanya  perubahan  positif  nilai  tukar  aktual  mata  uang setiap negara, kecuali negara Jepang.
Penelitian  ini mengambil  seluruh data dari jaringan internet. Data tersebut meliputi indeks  harga konsumen dan nilai tukar mata uang ketujuh negara yang menjadi obyek penelitian terhadap Dolar Amerika. Periode sampel diambil mulai dari bulan Januari 1990 sampai bulan April 1997, secara kwartalan. Perkecualian untuk mata uang Poundsterling Inggris, data diambil mulai  bulan Oktober tahun 1990 dikarenakan  data yang tersedia hanya mulai bulan September tahun 1990. Data nilai tukar mata uang seluruhnya tersedia berdasarkan rata-rata harian (daily averages)  dan menggunakan suku bunga antar bank (interbank rate ).
Pengambilan  data dari jaringan  internet  dilakukan  pada bulan November  1999 dan berasal dari: (1) OANDA, Inc. Historical Currency Table    1997-1999, yaitu data nilai tukar mata uang atau exchange rate: a) USD to CAD atau konversi Dolar Amerika dalam Dolar Kanada. b) USD to DEM atau konversi Dolar Amerika dalam Mark Jerman. c) USD to FRF atau konversi Dolar Amerika dalam Franc Perancis. d) USD to GBP atau konversi Dolar Amerika dalam Poundsterling Inggris. e) USD to ITL atau konversi Dolar Amerika dalam Lira Italia. f)  USD to JPY atau konversi Dolar Amerika dalam Yen Jepang. g) USD to SEK atau konversi Dolar Amerika dalam Krona Swedia. (2) U.S. Department of Labor, Bureau of Labor Statistics Yaitu data indeks harga konsumen bulanan untuk negara Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Jepang, Jerman, Italia, Kanada, dan Swedia, dengan tahun dasar 1982-1984.
Kesimpulan :
Konsep  paritas  daya  beli  baru  benar-benar  dapat  diterapkan  dengan  tepat  jika, pertama,    biaya   transportasi    dan   hambatan   perdagangan   turut   dihitung   dalam perhitungan konsep ini. Kedua, kondisi pasar yang kondusif untuk menerapkan konsep tersebut  dengan tepat adalah pasar persaingan sempurna,  bukan monopolistik maupun oligopolistik.    Karena,    dalam   pasar   persaingan   sempurna,    harga   produk   yang diperdagangkan  cenderung  sama  di  semua  negara.   Ketiga,  barang  dan  jasa  yang dihitung harus merupakan  barang dan jasa yang diperdagangkan  secara internasional, disamping itu, keempat, setiap negara harus memiliki komoditi acuan yang sama.
Meskipun  memiliki  kelemahan,  berdasarkan  penggunaan  konsep  paritas  daya  beli relatif ditemukan bahwa dalam jangka panjang yang bervariasi di tiap-tiap negara, deviasi suatu  nilai tukar aktual berkisar di sekitar nilai tukar paritas daya beli, dan senantiasa akan bergerak  kembali  mendekati  nilai tukar  paritas  daya belinya.  Sebaliknya,  dalam jangka  pendek,  nilai   tukar  aktual  dan  nilai  tukar  paritas  daya  belinya  seringkali mengalami disekuilibrium.  Dengan  kata lain, antara  nilai tukar aktual  dan nilai tukar paritas daya beli dari  setiap negara yang menjadi obyek penelitian memiliki perbedaan. Pengujian berdasarkan  uji hipotesa  membuktikan  bahwa pergerakan  antara nilai tukar aktual dan nilai tukar berdasarkan paritas  daya  beli dari ketujuh negara berbeda secara signifikan.
Ditemukan   juga   bahwa   setiap   perubahan   positif   daya   beli   masyarakat   dalam prosentase  tertentu  dari  setiap  negara  yang  menjadi  obyek  penelitian,  menyebabkan adanya  perubahan  positif nilai tukar aktual mata uang setiap negara dalam prosentase tertentu. Kecuali negara Jepang, perubahan positif daya beli masyarakat dalam prosentase yang diperoleh justru menyebabkan perubahan negatif nilai tukar aktualnya.

Sumber : Jurnal Manajemen & Kewirausahaan Vol. 2, No.2, September 2000: 14-28

Tulisan ini untuk memenuhi Tugas Softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama   : P.E.Ayu
Dosen  : Jessica Barus, SE, MMSI.
Universitas Gunadarma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar