STANDAR PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN
IFRS
A. IFRS di
Amerika, Eropa, dan Asia
IFRS (International Financial
Reporting Standards and Practices ) merupakan standar akuntansi
internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board
(IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS)
disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional
Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). IFRS juga
merupakan suatu tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya
berdasarkan standar yang bisa diterima secara global. Jika sebuah negara
beralih ke IFRS, artinya negara tersebut sedang mengadopsi bahasa pelaporan
keuangan global yang akan membuat perusahaan (bisnis) bisa dimengerti oleh
pasar dunia. IFRS diterbitkan sebagai upaya untuk memperkuat arsitektur
keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya
transparansi informasi keuangan.
Manfaat menggunakan
suatu standar
yang berlaku secara internasional (IFRS) yang
bisa dirasakan oleh perusahaan adalah:
a)
Penurunan dalam hal biaya
b)
Penurunan atau pengurangan resiko ketidakpastian dan misunderstanding
c)
Komunikasi yang lebih efektif dengan investor
d)
Perbandingan dengan anak perusahaan dan induk persahaan di negara yang berbeda dapat dilakukan
e)
perbandingan mengenai contaractual terms seperti lending contracts dan bonus atas kinerja manajemen (Roberts et all. 2005).
Konvergensi dapat diartikan sebagai suatu keadaan menuju
satu titik pertemuan atau memusat.
Konvergensi standar akuntansi pada dasarnya
adalah penyamaan bahasa bisnis. Setiap
negara
memiliki lembaga pengatur standar
pelaporan keuangan. Indonesia memiliki Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) yang mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) sebagai satu-satunya standar
yang diterima sebagai “bahasa bisnis” perusahaan-perusahaan di Indonesia. Amerika Serikat
memiliki Generally Accepted
Accounting Principles
(GAAP) yang dirilis oleh Financial Accounting
Standard Board (FASB). Uni Eropa memiliki International Accounting Standard (IAS) yang
dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) dan seterusnya. Setiap negara
menggunakan standar pelaporan yang sangat mungkin divergen antara satu dengan yang lain. Tidak
ada jaminan bahwa laporan-laporan keuangan yang disajikan di antara negara-negara
yang berbeda tersebut dapat dibaca dengan bahasa yang sama. Perbedaan
standar ini pada ujungnya juga akan
menghambat para pelaku bisnis
internasional dalam
mengambil keputusan bisnisnya.
Sejauh ini yang leading menjadi standar acuan adalah International Financial Reporting
Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). IASB adalah badan
pengatur
standar
dari
International
Accounting Standards Committee Foundation, sebuah lembaga independen nirlaba
internasional yang bergerak di bidang pelaporan
keuangan yang
berkedudukan di Inggris.
Saat
ini,
lebih
dari
100
negara
telah
diwajibkan
atau
membolehkan
penerapan IFRS dan diperkirakan akan semakin banyak negara di dunia menggunakan IFRS. Bahkan 10 negara yang pasar
modalnya sudah mendunia telah melakukan konvergensi ke IFRS, yaitu, Jepang, Inggris, Perancis,
Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol, Switzerland,
Australia, termasuk Amerika Serikat sudah menyatakan akan melakukan konvergensi ke IFRS. Untuk
Indonesia, sejak revisi PSAK tahun 1994, IAI telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi standar PSAK kepada IFRS.
Selanjutnya, harmonisasi tersebut
diubah menjadi adopsi yang ditujukan
dalam bentuk konvergensi. Sebagai langkah awal, Dewan Standar Akuntansi Keuangan
Ikatan Akuntan Indonesia
(DASK-IAI) akan mengkonvergensikan PSAK secara penuh
dengan IFRS melalui 3 tahapan, yaitu:
Sumber: Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) - IAI
Gambar 1. Roadmap konvergensi IFRS di Indonesia
Menurut Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), konvergensi IFRS telah membawa dunia accounting ke level baru, yaitu: (1)
PSAK yang semula berdasarkan Historical Cost mengubah paradigmanya menjadi Fair Value
based. Fair Value
based
mendominasi perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal lainnya; (2) PSAK yang semula lebih berdasarkan Rule
Based (sebagaimana US
GAAP)
berubah menjadi Prinsiple Based.
IFRS
menganut prinsip prinsiple based
dimana yang diatur dalam
PSAK untuk mengadopsi
IFRS adalah prinsip-prinsip
yang dapat dijadikan bahan pertimbagan Akuntan atau Manajemen perusahaan sebagai dasar acuan untuk kebijakan akuntansi perusahaan; dan (3) Pemutakhiran PSAK untuk memunculkan transparansi dimana laporan yang dikeluarkan untuk eksternal harus
cukup memiliki kedekatan fakta dengan laporan internal.
Adapun tujuan penerapan IFRS adalah:
1)
Memastikan bahwa
laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi
2) Transparansi
bagi pengguna laporan dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
3)
Dapat dihasilkan
dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
4)
Meningkatkan
investasi.
Ada beberapa alasan munculnya akuntansi internasional
atau yang dikenal dengan IFRS yaitu:
1)
Semakin luasnya
jangkauan perusahaan multi nasional
2)
Adanya investasi
dari dan ke luar negeri
3)
Fluktuasi
keuangan yang menimbulkan perubahan kurs valas
4)
Di dalam pasar
modal USA yaitu NYSE (New York Stock Exchange), dimana terdapat 1.200
perusahaan asing yang terdaftar.
Kendala dalam harmonisasi PSAK ke dalam IFRS
1) Dewan Standar Akuntansi yang
kekurangan sumber daya
2) IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS masih
dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS
tersebut.
3) Kendala bahasa, karena
setiap standar IFRS harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia
dan
acapkali ini tidaklah mudah.
4) Infrastuktur profesi akuntan yang belum siap. Untuk mengadopsi IFRS banyak metode akuntansi yang baru
yang
harus dipelajari lagi oleh
para akuntan.
5) Kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik
untuk
berganti kiblat ke
IFRS.
6) Support pemerintah
terhadap
issue konvergensi.
Manfaat Konvergensi IFRS
secara umum adalah:
1) Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
2) Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
3) Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal
secara
global.
4) Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
5) Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan
untuk
melakukan earning management:
a. Reklasifikasi antar kelompok surat berharga (securities) dibatasi
cenderung dilarang.
b. Reklasifikasi dari dan ke FVTPL, DILARANG
c. Reklasifikasi dari L&R ke AFS, DILARANG
d. Tidak ada lagi extraordinary items
Negara yang telah mengadopsi sistem IFRS contohnya
seperti:
Amerika
Usaha mengkonvergensi dengan IFRS meliputi: (a) Metode akuntansi penggabungan
usaha, goodwill yang timbul dari akuisisi,
pencatatan investasi dalam perusahaan asosiasi, penyusutan, akuntansi
kemungkinan kerugian, leases keuangan, pajak tangguhan dan pencadangan untuk
perataan penghasilan sudah sama dengan IFRS; (b) Penilaian asset, penilaian persediaan berbeda dengan IFRS.
Belanda
Usaha mengkonvergensi dengan IFRS meliputi: (a) Peraturan yang sudah sama tentang akuntansi penggabungan usaha, pencatatan investasi
untuk perusahaan asosiasi, penilaian asset, penyusutan asset tetap, akuntansi
kemungkinan kerugian, leases keuangan, pajak tangguhan; (b) Peraturan yang belum sama tentang pencatatan goodwill, penilaian persediaan, perataan
penghasilan
Inggris
Usaha mengkonvergensi dengan IFRS meliputi: (a) Persamaan UKGAAP dengan IFRS tentang metode penggabungan usaha, pencatatan investasi,
penilaian asset, penyusutan, penilaian persediaan, akuntansi kerugian, Lease,
pajak yang ditangguhkan; (b) Perbedaan dengan IFRS dalam
hal perlakuan terhadap goodwill, adanya pencadangan untuk perataan penghasilan.
Jepang
Usaha mengkonvergensi dengan IFRS meliputi: (a) Praktek akuntansi yang sudah
sama tentang metode penggabungan usaha, pencatatan investasi,
akuntansi kemungkinan kerugian, leases, pajak yang ditangguhkan; (b) Praktek akuntansi yang belum sama tentang goodwill, penilaian asset, penyusutan asset, penilaian
persediaan, cadangan perataan penghasilan
Perancis
Usaha mengkonvergensi dengan IFRS meliputi: (a) Beberapa aturan yang sama
dengan IFRS adalah tentang metode penggabungan usaha,
pencatatan invetasi, penilaian persediaan; (b) Sedang yang belum sama adalah tentang goodwill, penilaian asset, penyusutan, leases, pajak yang ditangguhkan,
ada cadangan untuk perataan penghasilan.
Indonesia
Baru sedikit SAK di Indonesia
yang sama dengan IFRS, yaitu tentang penyusutan, akuntansi untuk kerugian,
leases, pajak yang ditangguhkan dan perataan penghasilan. Aturan yang lain
belum sesuai dengan IFRS.
B. Standar Pelaporan dan Pengungkapan
Dalam akuntansi keuangan dikenal adanya standar yang harus dipatuhi dalam
pembuatan laporan keuangan. Standar tersebut diperlukan karena banyaknya
pengguna laporan keuangan. Jika tidak terdapat standar, perusahaan dapat saja
menyajikan laporan keuangan yang mereka miliki sesuai dengan kehendak mereka
sendiri. Hal ini tentunya akan menjadi masalah bagi para pengguna karena akan
menyulitkan untuk memahami laporan keuangan yang ada. Setiap negara tentunya
mempunyai aturan akuntansi (standar) yang berbeda-beda. Perbedaan itu mencakup
perlakuan, metode, penyajian dan pelaporan. Perbedaan akuntansi tiap negara
akan menyulitkan bagi para pengguna laporan keuangan terutama bagi para analis,
auditor, investor dan kreditor yang lingkup kerjanya melewati batas negara.
Agar pemahaman laporan keuangan menjadi lebih mudah, maka perlu
ditetapkannya suatu aturan atau standar yang seragam. Atas dasar hal tersebut
muncullah isu konvergensi. Dengan adanya konvergensi diharapkan dapat menjembatani
persepsi yang keliru dalam mengartikan laporan keuangan karena semua negara
aturannya seragam dengan pemahaman yang sama. Dengan konvergensi maka tidak ada
lagi persepsi yang salah dalam menginterpretasikan laporan keuangan.
Saat ini kalangan para akuntan atau orang yang berkecimpung dalam bidang
akuntansi, baik itu praktisi di perusahaan, KAP (Kantor Akuntan Publik), maupun
akademisi (pengajar akuntansi), sedang hangat-hangatnya membicarakan masalah
konvergensi IFRS. Banyak pro dan kontra mengenai pentingnya IFRS, akan tetapi
keputusan IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa pada tahun 2012
Indonesia akan menerapkan IFRS.
Indonesia saat ini menggunakan Prinsip-prinsip Akuntansi Berterima (yang
berlaku) Umum atau istilahnya PABU yang disusun oleh IAI (Ikatan Akuntan
Indonesia) yang terbit dalam bentuk buku bernama SAK (Standar Akuntansi
Keuangan). Dahulu sebelum SAK, dikenal PAI (Prinsip-prinsip Akuntansi
Indonesia). Di dunia ada banyak sistem akuntansi yang berbeda-beda. Saat ini
sistem akuntansi di Indonesia mengacu pada standar akuntansi Amerika atau GAAP
(Generally Accepted Accounting Principles) yang disusun oleh FASB
(Financial & Accounting Standards Board), yang terbit dalam bentuk buku
bernama SFAS (Statements of Financial and Accounting Standards).
Beberapa tahun yang lalu, sebelum akuntansi kita mengacu pada akuntansi
Amerika, Indonesia menerapkan sistem pembukuan Belanda yang dikenal dengan
istilah tata buku (book keeping). Dengan adanya standar yang
berbeda-beda, maka dirasa perlu munculnya akuntansi internasional yang
diharapkan mampu mengatasi perbedaan akuntansi yang ada di banyak negara. IAI
menyatakan bahwa Indonesia akan menerapkan program konvergensi IFRS atau
Indonesian GAAP yang akan dikonvergensikan secara penuh pada tanggal 1
Januari 2012.
Menurut Jurnal
Akuntan Indonesia (Juni, 2009):
1.
PSAK 50 (revisi
2006) dan PSAK 55 (revisi 2006) yang semula berlaku efektif untuk periode pada
satau setelah 1 Januari 2009 diubah menjadi 1 Januari 2010.
2.
PSAK 50 mengacu
pada IAS 32 (revisi 2005), mengenai Instrumen keuangan: penyajian dan
pengungkapan.
3.
PSAK 55 mengacu
pada IAS 39 (revisi 2005), mengenai Instrumen keuangan: pengakuan dan
pengukuran
Menurut jurnal IAI 2009, banyak pihak yeng meragukan
karena PSAK 50 dan 55 yang ditetapkan tahun 2006, implementasinya masih diundur
hingga 2010. Namun sebagai perbandingan, IFRS setebal 2000-an halaman, 600-an
halaman diantaranya membahas IAS 32 dan 39. Artinya materi IAS 32 dan 39 (PSAK
50 dan 55) tidaklah sederhana. IAI tetap berpegang pada keputusannya yaitu
melakukan konvergensi IFRS. Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan
dengan 3 cara yaitu: harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik
dengan IFRS), adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS),
atau adopsi (mengambil langsung dari IFRS). Apabila adopsi penuh IFRS
dilakukan, maka laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi
signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
Manfaat Adopsi penuh IFRS:
1.
Memudahkan
pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK (Standar Akuntansi
Keuangan) yang dikenal secara internasional.
2.
Meningkatkan
arus investasi global melalui transparansi.
3.
Menurunkan biaya
modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal global.
4.
Menciptakan
efisiensi laporan keuangan
Strategi adopsi ada dua cara, yaitu:
1.
Big Bang
Strategy, adopsi penuh dilakukan
sekaligus tanpa masa transisi (strategi ini biasanya digunakan oleh
negara-negara maju dan sebagian kecil negara berkembang seperti : Afrika
Selatan).
2.
Gradual
Strategy, adopsi secara bertahap,
dengan masa transisi
Adapun arah pengembangan PSAK:
1.
Untuk PSAK yang
sama dengan IFRS, maka dilakukan revisi PSAK dan /atau diterbitkan PSAK yang
baru.
2.
Untuk PSAK
industry khusus, maka dihilangkan dan /atau diterbitkan pedoman akuntansi.
3.
Untuk PSAK
derivasi UU, maka dipertahankan.
4.
Untuk PSAK yang
belum/tidak diatur dalam IFRS, amaka dikembangkan.
Proses Konvergensi PSAK dengan IFRS akan berdampak
pula terhadap pendidikan yaitu:
1.
Perubahan
mind stream dan rule –based kepada principle based.
2.
Banyak
menggunakan professional judgment:pemahaman substansi dan prinsip yang
diatur serta integritas.
3.
Banyak
menggunakan fair value accounting :perubahan dari income statement
approach ke balance sheet approach.
4.
IFRS selalu
berubah dan konsep yang digunakan dalam suatu IFRS dapat berbeda dengan IFRS
lain, misalnya lease meggunakan risk and rewardconcept dan
pemutakhiran IFRS merupakan suatu keharusan.
5.
Perubahan
textbook dari US GAAP kepada IFRS
Saat ini Standar Akuntansi Keuangan milik Indonesia
sebagian besar sudah sama dengan IFRS. Indonesia melakukan konvergensi IFRS ini
karena Indonesia sudah memiliki komitmen dalam kesepakatan dengan negara-negara
G-20. Tujuan kesepakatan tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
dalam pelaporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS akan meningkatkan arus
investasi global melalui keterbandingan laporan keuangan (saat ini sekitar 120
negara sudah berkomitmen untuk melakukan konvergensi IFRS). Konvergensi IFRS
seharusnya dicapai Indonesia pada tahun 2008, namun karena beberapa hal, DSAK
(Dewan Standar Akuntansi Keuangan) berkomitmen bahwa konvergensi akan dicapai
pada 1 Januari 2012. Kegagalan Indonesia untuk mencapai konvergensi pada tahun
2008 ini harus dibayar dengan masih tingginya tingkat suku bunga kredit untuk
Indonesia yang ditetapkan oleh World Bank. Hal ini dikarenakan World Bank
menganggap investasi Indonesia masih beresiko karena penyajian laporan keuangan
masih menggunakan Standar Akuntansi buatan Indonesia (belum IFRS).
Dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak
negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan
Australia. Di kawasan Asia, Hongkong, Filipina dan Singapura pun telah
mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan ada sekitar 80 negara mengharuskan
perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam
mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangan.
Referensi:
Lilik Purwanti. Dampak Harmonisasi Standar Akuntansi Keuangan terhadap Peran Akuntansi, Perkembangan Profesi
Akuntan
dan Pendidikan Akuntansi.
Ferry Danu Prasetya. Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia-Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi-Vol, No.4, Juli 2012. Unika Widya
Mandala Surabaya.
Heri Sukendar, W. Konvergensi Standar Laporan Keuangan Ke Standar Pelaporan
Keuangan Internasional-Journal the winner, Vol.10 No.1, Maret
2009:10-21. Universitas Bina Nusantara.
Nur Elan Hidayati. Perbandingan Perlakuan
Akuntansi Sebelum dan Sesudah
Konvergensi IFRS Atas PSAK No. 22 Pada Perusahaan
GO PUBLIC Di
Bursa Efek Indonesia. Universitas Negeri Surabaya.
Tulisan ini
untuk memenuhi Tugas Softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama : P.E.Ayu
Dosen : Jessica Barus, SE, MMSI.
Universitas
Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar