SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN NEGARA (DI AMERIKA, MEKSIKO
JEPANG, CINA, DAN INDIA)
Sistem Akuntansi Keuangan Negara
IFRS diterbitkan oleh International Accounting
Standar Committee (IASC) yang sekarang berubah nama menjadi International Acounting
Standar Board
(IASB). Tujuan IASB adalah untuk merumuskan dan menerbitkan standar standar akuntansi yang akan diamati dalam
penyajian laporan keuangan dan untuk mempromosikan seluruh penerimaan dan ketaatan mereka di dunia (Schroeder,dkk.,2009:82-83). Antara tahun 1973 sampai dengan 2001
IASB menerbitkan International Accounting Standards (IAS). Kemudian IAS disepakati sebagai standar akuntansi
internasional yang diharapkan dapat dijadikan
pegangan dalam penyusunan laporan
keuangan yang berskala global. Inilah yang menjadi cikal bakal munculnya IFRS (Choi, 2005).
Natawidnyana (2008) menyatakan
bahwa sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS
sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS).
IASB menghadapi sebuah
dilema yaitu ketika hampir seluruh negara di dunia membutuhkan suatu standar
yang berskala global (karena pesatnya perkembangan kegiatan pasar modal), namun di lain pihak negara-negara tersebut masih sulit untuk melepaskan diri dari standar yang ada di negara masing-masing.
Sehingga Pada
Tahun 1987 IASB melakukan
pendekatan kepada International Organization of Securities
and Exchanges Commission (IOSCO), sebuah badan organisasi pengawas pasar dunia yang sangat berpengaruh. Tahun 2000 IOSCO kemudian
bersedia menerima IAS dengan syarat bahwa IASB harus menghilangkan beberapa alternatif pilihan agar
suatu
laporan keuangan
lebih mudah diperbandingkan.
Kelemahan
utama IAS pada saat itu
adalah seringkali memberikan
beberapa alternatif untuk masalah tertentu
(Kartikahadi, 2012:22).
Perjuangan IASB menemukan titik terang ketika pada bulan Juni 2000
European Union mengadopsi IAS/IFRS
dan
mewajibkan semua perusahaan yang terdaftar di
Bursa Efek Eropa
untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan IAS/IFRS. Pengadopsian IFRS kemudian diikuti oleh negara lain di berbagai belahan
dunia.
Di
Uni Eropa dan Afrika Selatan
proses pelaksanaan IFRS dimulai pada bulan Januari 2005 dan di Selandia Baru dimana adopsi IFRS
direncanakan mulai Januari 2007 (Jones
dan
Higgins, 2006:632).
Perusahaan mana yang memiliki kinerja yang baik. Anderson (1993) menyatakan bahwa dengan menggunakan
IFRS dapat mengaktifkan lintas-perbatasan investasi dan memfasilitasi aliran dan akses ke pasar global. Manfaat
selanjutnya
adalah
meminimalkan keberagaman, kompleksitas,
dan kemungkinan
kesalahan
dalam proses pelaporan keuangan.
Teknologi informasi yang berkembang
pesat membuat informasi lebih mudah tersedia bagi seluruh dunia. Pesatnya
teknologi informasi ini merupakan akses bagi banyak investor untuk memasuki
pasar modal di seluruh dunia, yang tidak terhalangi oleh batasan negara,
misalnya investor dari Belanda bisa dengan mudah berinvestasi di Jepang,
Amerika, atau bahkan Indonesia. Kebutuhan akan informasi yang mudah tersedia
ini tidak bisa terpenuhi apabila perusahaan-perusahaan masih memakai prinsip
pelaporan keuangan yang berbeda-beda. Amerika memakai United Stated
Generally Accepted Accounting Standard (US-GAAP) dari Financial
Accounting Standards Board (FASB), Indonesia memakai Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), sedangkan Uni Eropa
memakai IAS (International Accounting Standards) dari IASB (International
Accounting Standards Board).
A. Benua
Amerika
1. Sistem
Akuntansi Keuangan di Amerika
Akuntansi di Amerika Serikat diatur
oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun
2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat. Amerika menganut Comon Law, sehingga pengaturannya dilakukan oleh swasta
(FASB), dan disahkan oleh SEC.
Prinsip-prinsip akuntansi yang
diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi
keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan
keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan
dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima
secar umum. Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan
Amerika yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan
saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan
(yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara)
harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut
tidak homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan
yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi
laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara
singkat. Aturan pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan bahwa
suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar
akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada
konsep penanding.
2. Sistem
Akuntansi Keuangan di Meksiko
Meksiko merupakan negara dengan
penduduk terbanyak di dunia dan negara dengan penduduk terbanyak kedua di
Amerika Latin. Meksiko memiliki perekonomian pasar bebas. Pengaruh AS atas
perekonomian Meksiko meluas ke bidang akuntansi. Hukum komersial Meksiko dan
hukum pajak penghasilan berisi ketentuan-ketentuan mengenai pembuatan ringkasan
catatan akuntansi tertentu dan penyusunan laporan keuangan, namun pengaruh
keduanya terhadap pelaporan keuangan secara umum terbilang minimal. Institut
Akuntan Publik Meksiko menerbitkan standar akuntansi dan auditing.
Meskipun hukumnya didasarkan pada
hukum sipil, penetapan standar akuntansi di meksiko menggunakan pendekatan
Inggris – Amerika atau Anglo Saxon. Prinsip akuntansi meksiko tidak membedakan
perusahaan besar dan kecil dan diterapkan untuk seluruh bentuk badan usaha.
Namun tingkat keharusan untuk menyusun laporan keuangan dan diaudit
berbeda-beda menurut jenis dan ukuran perusahaan. Tahun fiskal perusahaan
Meksiko harus bersamaan dengan tahun kalender. Laporan keuangan konsolidasi
komparatif harus disusun terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan
perubahan ekuitas pemegang saham, laporan perubahan posisi keuangan dan
catatan.
3. Sistem
Akuntansi Keuangan di Argentina
Akuntansi yang berlaku di Argentina
memenuhi kebutuhan kreditor dan otoritas perpajakan. Hukum dagang Argentina
mewajibkan semua perusahaan membuat laporan tahunan, sementara perusahaan
publik diwajibkan menerbitkan laporan kartalan.
Standar akuntansi Argentina
ditetapkan oleh Argentine Federation of Expert Council in Economies
(FACPCE), yang terdiri dari 24 council mewakili jurisdiksi yang berbeda.
Tingkat inflasi Argentina di masa lalu sangat tinggi sehingga konsep general
price level (GPL) menjadi pertimbangan utama dalam formulasi standar akuntansi.
GPL menyesuaikan saldo balance dari laporan keuangan mereka untuk merefleksikan
daya beli. Konsep GPL tidak diterima pemerintah. FACPCE membolehkan penggunaan
GPL accounting jika tingkat inflasi berada di bawah 8%. FACPCE melakukan
harmonisasi standar dengan IFRS.
4. Sistem
Akuntansi Keuangan di Brazil
Tradisi akuntansi Brazil memberikan
informasi yang dibutuhkan kreditor dan otoritas pajak. Pemerintahan, undang
undang perusahaan, dan aturan perpajakan merupakan hal fundamental dalam sistem
akuntansi Brazil. Profesi akuntansi di Brazil perkembangannya tidak sebaik di
negara-negara Anglo-Saxon. Organisasi akuntan di Brazil, IBRACON dan Federal
Accounting Council menerbitkan standar akuntansi sebagai GAAP yang berlaku
di Brazil.
5. Sistem
Akuntansi Keuangan di Columbia
Kehidupan bangsa Amerika latin
kebanyakan mengadopsi dari negara yang telah menjajah mereka, termasuk
negara Columbia. Columbia tergolong ke dalam negara yang menganut sistem
ekonomi liberal. . Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh
tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik seperti Adam Smith atau French
Physiocrats. Semua aset yang dimiliki secara pribadi
dibebaskan oleh negara karena dasar dari sistem kapitalis liberalis itu
sendiri. Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi
B.
Benua Eropa
1.
Sistem Akuntansi Keuangan di Inggris
Dua sumber
utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi
akuntansi. Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
yaitu: (1)Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual; (2)Pos
aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan
kewajiban dinilai secara terpisah ; (3)Prinsip konservatisme; (4)Penerapan
kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan; dan
(5)Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan
akuntansi.
Sistem
akuntansi di Inggris lebih mengutamakan pemberian informasi kepada para
investor. Pasar sekuritas di Inggris memiliki pengaruh yang signifikan terhadap
praktek akuntansi. Namun, tidak mendominasi proses peraturan akuntansi.
2.
Sistem Akuntansi Keuangan di Belanda
Regulasi di
Belanda tergolong liberal, sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan
Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit
wajib. Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok Studi
Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan
pada Tahun 1981). Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap
prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan
tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda:
a) Penyusunan
laporan keuangan (perusahaan)
b) Pengguna
laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
c) Auditor
laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)
Fleksibilitas Belanda dalam
pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai
kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan.
Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki flesibilitas dalam menerapkan
aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan
perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan
langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham.
3.
Sistem Akuntansi Keuangan di Rusia
Meskipun
situasi ekonomi di Rusia telah meningkat, negara ini berbeda dengan negara
transisi lainnya. Pertama, saham perusahaan baru masih kecil
dibandingkan dengan yang lain. Yang kedua, banyaknya unit prodeksi bergaya
soviet lama yang mesih berfungsi meskipun dalam keadaan merugi. Kemampuan
negara ini untuk tumbuh berasal dari Sumber Daya Alamnya, contohnya minyak dan
gas, lebih jauh mereka mendominasi dengan monopoli lamanya yang tidak berubah.
Dalam
Federasi Rusia, pemerintah mempunyai kontrol tunggal atas akuntansinya. Sebagai
hasil dari latar belakang negara sosialis. Standar akuntansi Rusia
diformulasikan untuk melacak input dan output. Karena itulah standar
mencerminkan sedikit tentang nilai dan laba. Perusahaan di Rusia lebih condong
merubah laba untuk menghindari pajak dan merubah pendapatan agar terlihat lebih
menguntungkan bagi investor.
Umumnya
menteri keuangan Rusia membuat ketetapan akuntansi. tetapi, CBRF yang
bertanggung jawab untuk membuat standar akuntansi dan audit untuk bank dan institusi
kredit. Sebagai tambahan CBRF memonitor mereka dan meneapkan persyaratan modal
minimum.
Pada tahun
2002 perdana menteri Rusia mengumumkan bahwa perusahaan Rusia dan bank harus
membuat laporan keuangan yang sesuai dengan IFRS pada aawal tahun 2004. lebih
spesifik lagi semua pernyataan konsolidasi oleh perusahaan dan bank harus
disiapkan dengan IFRS. Laporan keuangan bank individual juga harus disiapkan
dengan IFRS tetapi untuk perusahaan individual harus lanjut menggunakan GAAP
Rusia.
4.
Sistem Akuntansi Keuangan di Jerman
Tradisi
akuntansi di Jerman memberikan preferensi kepada informasi yang dibutuhkan oleh
kreditor dan petugas pajak. Hukum perusahaan memberikan pengaruh utama pada
akuntansi di Jerman. Sistem hukum di Jerman sangat tersusun rapi karena
didasari oleh sistem hukum Roma. Profesi akuntansi relatif kecil di Jerman.
Jerman menganut code law, sehingga
standar akuntansi di Jerman tergantung pada undang-undang. Akuntansi di Jerman
didisain untuk menghitung jumlah penghasilan yang hati-hati (prudent). Standar
Akuntansi di Jerman (GASB) diawasi oleh GASC yang didirikan pada 1998, dan
bertugas untuk mengembangkan standar Jerman yang cocok dengan standar
internasional.
5.
Sistem Akuntansi Keuangan di Republik Ceko
Rep. Ceko
mendapatkan kemerdekaannya pada tahun 1993 dan secara bertahap mengikuti
polandia dan menggunakan model shock therapy sebagai sebuah upaya untuk berubah
menjadi pasar ekonomi. Meskipun berjalan dnegan sukes beberapa tahun pertama,
Rep. Ceko mendapatkan masalah dengan mata uangnya pada tahun 1996, yang mana
membutuhkan keputusan kebijakan uang ketat. Perekonomian masih menderita karena
defisit keuangan besar dan inflasi yang terus meningkat. Tetapi banyak orang
merasa Rep. Ceko telah berhasil mentransisi dirinya ke pasar ekonomi, hal ini
dibuktikan dengan masuknya mereka ke Uni Eropa pada tahun 2004.
Rep. ceko
memperkenalkan sistem akuntansi dan pajak yang baru pada tahun 1993. seperti
polandia, standar ini masih dibuat oleh menteri keuangan, tetapi mereka lebih
fokus ke standar ekonomi yang dibawa pasar. Rep. Ceko sekarang bekerja untuk
menghilangkan perbedaan antara peraturan akuntansi Ceko dengan IFRS menggunakan
aturan Ceko.
Seperti
Polandia, hak masuk Rep. Ceko ke Uni Eropa merupakan langkah besar untuk negara
ini karena persyaratannya yang berat. Sebagai tambahan ini menggambarkan
kesuksesan negara ini untuk pasar ekonomi. Meskipun keterpurukan ekonomi masih
ada. Sebagai bagian dari Uni Eropa, republik ceko mengadopsi IFRS pada tahun
2005. Tantangan Rep. Ceko pada saat ini adalah untuk bertahan dengan perubahan
yang cepat tanpa manajemen senior. Perubahan menuju IFRS membutuhkan banyak
perjuangan dari seluruh perusahaan untuk menggunakan sistem baru dalam proses
pengungkapan perusahaan.
C.
Benua Asia
1.
Sistem Akuntansi Keuangan di Jepang
Sistem
akuntansi di Jepang didasarkan pada tiga Undang-Undang: Hukum Komersial,
Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum
komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti
dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
Perusahaan
milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar
modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang
pasar modal Amerika dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat
selama masa pendudukan Amerika setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah
untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.
Hukum
komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan
konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi
sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan
konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya.
Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan
tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Meskipun
metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan
usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva
bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode
ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.
2.
Sistem Akuntansi Keuangan di Cina
Akuntansi di
Cina memiliki sejarah panjang. Berfungsinya akuntansi dalam hal
pertanggungjawaban dimulai pada masa Dinasti Hsiu dan sejumlah dokumen
menunjukkan bahwa akuntansi digunakan untuk mengukur kekayaan dan membandingkan
pencapaian dikalangan bangsawan. Karakteristik utama akuntansi di Cina saat ini
berasal dari pendirian Republik Rakyat Cina yang menerapkan suatu perekonomian
terencana yang sangat terpusat, yang mencerminkan prinsip-prinsip Marxisme dan
pola-pola yang dianut Uni Soviet. Komite Standar akuntansi Cina
bertanggungjawab untuk mengembangkan standar akuntansi. Proses penetapan
standar ini mencakup pembagian tugas melakukan penelitian kepada sejumlah gugus
tugas. Anggota CASC terdiri dari para ahli yang berasal dari kalangan
akademisi, dan kelompok – kelompok utama lainnya yang berhubungan dengan
perkembangan akuntansi di Cina. CASC telah menerbitkan standar akuntansi
terhadap masalah – masalah seperti laporan arus kas, restrukturisai utang,
pendapatan, transaksi nonmoneter, kontijensi dan sewa guna usaha.
3.
Sistem Akuntansi Keuangan di India
Pada tahun
1950-an, >50% masyarakat India berada dalam kemiskinan. Beberapa tahun
terakhir, India menunjukkan kemajuan ekonomi signifikan. Hukum murni India
berasal dari Inggris sehingga standar akuntansi India berfokus kepada kebutuhan
informasi untuk investor. Pada tahun 1949, didirikan Institute of Chartered
Accountants (ICAI) sebagai organisasi nasional untuk akuntan di India
san Accounting Standard Boards (ASB) sebagai lembaga yang memformulasikan
standar akuntansi. Untuk membantu ICAI menjalankan tugasnya membuat dan
memodifikasi standar akuntansi di India. ICAI anggota International
Federation of Accountants (IFAC) menggunakan dan mempromosikan IFRS untuk
mencapai keselarasan standar internasional.
4.
Sistem Akuntansi Keuangan di Korea Selatan
Korea Selatan adalah sebuah Negara di Asia Timur yang memiliki kekuatan
ekonomi pasar yang besar dan menempati urutan kelima belas berdasarkan PDB.
Korea Selatan telah mencapai rekor ekspor impor yang gemilang dengan nilai
ekspornya merupakan terbesar kedelapan di dunia, sementara, nilai impornya
terbesar kesebelas. Selain itu Korea Selatan juga termasuk dalam kelompok The
Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors. Sebagai
anggota dari G20, Korea Selatan telah mewajibkan semua perusahaan yang dan
lembaga keuangan terdaftar untuk menggunakan IFRS dalam menyusun laporan
keuangannya sejak tahun 2011 meskipun sudah terdapat peraturan untuk setiap
perusahaan menggunakan IFRS pada tahun 2009. Penggunaan penuh IFRS dilakukan
Korea Selatan termasuk Negara yang paling banyak mengacu pada IFRS mengingat
tidak hanya perusahaan yang go public, perusahaan privat dan UKM pun banyak
yang menggunakan IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya dimana IFRS yang
dianut adalah IFRS yang dipublikasikan langsung oleh IASB. Sistem hukum yang
dianut oleh Korea Selatan adalah hukum kode (Eropa Continental).
5.
Sistem
Akuntansi Keuangan di Indonesia
Sistem
akuntansi di Indonesia menganut sistem akuntansi Belanda karena pernah menjadi
koloni Belanda. Ketika Indonesia merdeka pada pertengahan 1900an, standar
akuntansi di Indonesia mengacu kepada standar Amerika. 1959, Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) dibentuk sebagai organisasi akuntan di Indonesia. 1970an, IAI
mengadopsi prinsip dan standar akuntansi US GAAP. Sistem akuntansi di Indonesia
berfokus pada informasi yang dibutuhkan investor. 1974, IAI membentuk Dewan
Standar Akuntansi keuangan (DSAK) untuk menyusun standar akuntansi. 1994, DSAK
melakukan harmonisasi standar akuntansi dengan IFRS.
Referensi:
Indhira
Kuspratiwi. Pengaruh Konvergensi IFRS dan Kepemilikan Saham Asing Terhadap
Konservatisme Akuntansi. Universitas Sebelas Maret.
Dewi Sri
Marasanti. Dampak Konvergensi Standar Pelaporan Keuangan Internasional Terhadap
Bisnis dan Pendidikan Indonesia. Politeknik Negeri Semarang.
Heri
Sukendar, W. Standarisasi, Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International
Finance Reporting Standar and Practices). Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi
dan Bisnis, Universitas Bina Nusantara.
Nur Elan Hidayati. Perbandingan Perlakuan
Akuntansi Sebelum dan Sesudah
Konvergensi IFRS Atas PSAK No. 22 Pada Perusahaan
GO PUBLIC Di
Bursa Efek Indonesia. Universitas Negeri Surabaya.
Murnia Ana
Sulfia Situmorang. Transisi Menuju IFRS dan Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan.
Universitas Diponegoro.
Tulisan ini
untuk memenuhi Tugas Softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama : P.E.Ayu
Dosen : Jessica Barus, SE, MMSI.
Universitas
Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar