IFRS merupakan standar akuntansi
internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board
(IASB). Standar Akuntansi Internasional (IAS) disusun oleh empat organisasi
utama dunia yaitu International Accounting Standard Board (IASB), European
Commision (EC), International Organization of Securities Commissions (IOSOC),
dan International Federation of Accountants (IFAC). Prinsip yang
digunakan dalam IFRS adalah fair value yaitu harga di pasar utama
bagi aset atau kewajiban (yaitu pasar dengan volume terbesar dan tingkat
aktifitas untuk aset atau kewajiban) atau, dalam hal tidak adanya pasar
utama maka yang dipakai adalah pasar yang paling menguntungkan bagi aset atau
kewajiban tersebut, hal inilah yang menyebabkan tidak sejalan dengan prinsip
konservatisme akuntansi.
Prinsip fair value lebih menekankan pada relevansi,
hal ini berseberangan dengan prinsip konservatisme yang lebih menekankan pada
reliabilitas. Hal ini dikarenakan konservatisme akuntansi dianggap kurang
relevan dalam pengambilan keputusan. Perusahaan yang menggunakan konservatisme
akuntansi memiliki kualitas laba yang rendah (Helman, 2007). Standar akuntansi
yang ada di Indonesia, yaitu PSAK telah dikonvergensikan ke dalam IFRS karena
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mencanangkan program konvergensi PSAK ke
IFRS pada Desember 2007. Hal ini sejalan dengan kesepakatan antara
negara-negara yang tergabung dalam G20 dimana salah satu tujuannya adalah untuk
menciptakan satu set standar akuntansi yang berkualitas yang berlaku secara
internasional.
Pengadopsian
terhadap IFRS berdampak pada aspek-aspek pengukuran item pelaporan keuangan
seperti laba bersih dan ekuitas (Jermakowixz, 2004) serta penelitian Daske dan
Leuz (2008) menyatakan bahwa pengadopsian IFRS meningkatkan kualitas laporan
keuangan.
Pengadopsian standar akuntansi internasional (IFRS)
ke dalam standar akuntansi domestik (PSAK) bertujuan menghasilkan laporan
keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item
pengungkapan akan semakin tinggi, sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi
pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan
perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih
relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan
menghasilkan informasi yang valid untuk aset, hutang, ekuitas,
pendapatan dan beban perusahaan (Martani dkk, 2012).
Pengadopsian IFRS dalam standar akuntansi
domestik berdampak pada aspek-aspek pengukuran item pelaporan keuangan seperti
laba bersih dan ekuitas. Daskedan Leuz (2008) menyatakan bahwa pengadopsian IFRS
meningkatkan kualitas laporan keuangan. Petreski (2006) menyatakan, dengan
mengadopsi IFRS akan berdampak terhadap laporan keuangan perusahaan
yaitu: 1) laporan keuangan yang dihasilkan memiliki tingkat kredibilitas yang
tinggi. 2) terdapat perbedaan pengukuran item-item dalam laporan keuangan dan
rasio keuangan perusahaan. Misalnya: total aset dan nilai buku ekuitas akan
menghasilkan nilai yang lebih tinggi jika mengadopsi IAS. 3) manajemen laba
akan semakin rendah, pengakuan kerugian akan semakin sering atau perusahaan
lebih konservatis, dan memiliki nilai relevansi (value relevance) yang
semakin tinggi.
IFRS merupakan wujud adanya penolakan dan kritik
terhadap prinsip konservatisme akuntansi karena prinsip fair value lebih
menekankan pada relevansi. Hellman (2007) menyatakan bahwa kebutuhan
konservatisme sering dikaitkan dengan keandalan pelaporan dari peristiwa masa
lalu. Namun, tujuandari standar akuntansi modern adalah mengutamakan orientasi
masa depan, bertujuan untuk membantu para investor dan pemangku kepentingan
lainnya dalam pengambilan keputusan mereka. Dengan demikian, konservatisme
akuntansi tidak menjadi prinsip yang diatur dalam standar akuntansi
internasional (IFRS).
Hellman
(2007), IFRS memperkenalkan prinsip baru yang disebut dengan prudence sebagai
pengganti prinsip konservatisme, yang dimaksud dengan prudence dalam
IFRS, terutama sehubungan dengan pengakuan pendapatan adalah pendapatan boleh
diakui meskipun masih berupa potensi, sepanjang memenuhi ketentuan pengakuan
pendapatan (revenue recognition) dalam IFRS.
Pelaporan keuangan di Indonesia telah mengalami
perubahan sejak International Financial Reporting Standards (IFRS) diadopsi
sebagai Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) untuk perusahaan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia. IFRS merupakan atau Standar Pelaporan
Keuangan Internasional merupakan seperangkat standar yang disebarluaskan oleh
International Accounting Standards Boards (IASB), yaitu suatu instansi penentu
dan penyusun standar internasional di London serta standar pelaporan akuntansi
yang memberikan pengungkapan yang jelas, penekanan pada professional judgement,
dan transparansi mengenai transaksi ekonomi(Ankarathet.al, 2012). IFRS
cenderung lebih mensyaratkan pengungkapan dan pengaturan dari pada PSAK sebelum
konvergensi, sehingga penerapan PSAK Konvergensi IFRS mungkin memiliki dampak
secara signifikan.
Standar Akuntansi Internasional disusun oleh empat
organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB),
Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan
Federasi Akuntansi Internasional (IFAC). International Accounting Standar
Board (IASB) yang dahulu bernama International Accounting Standar
Committee (IASC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar
akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong
penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan
dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999). Natawidnyana (2008) dalam Anjasmoro
(2010) menyatakan bahwa sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS
sebelumnya merupakan International Accounting Standars (IAS). IAS
diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh IASC. Pada bulan April
2001, IASB mengadopsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang
dilakukan.
Adopsi IFRS
di Indonesia
Indonesia telah melakukan pengadopsian penuh IFRS ke
dalam standar laporan keuangan sejak 1 Januari 2012. Perbedaan mendasar antara
PSAK berbasis IFRS dengan PSAK berbasis US GAAP adalah PSAK yang semula berdasarkan
historical cost mengubah paradigmanya menjadi fair value based.
Terdapat kewajiban dalam pencatatan pembukuan mengenai penilaian kembali
keakuratan berdasarkan nilai kini atas suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair
value based mendominasi perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke
IFRS selain hal-hal lainnya.Sebagai contoh perlunya dilakukan penilaian kembali
suatu aset, apakah terdapat penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal
pelaporan. Hal ini untuk memberikan keakuratan atas suatu laporan keuangan.
Berdasarkan proposal konvergensi yang telah
dikeluarkan oleh IAI, proses adopsi dibagi dalam tiga tahap. Masing-masing
tahap akan dilakukan dengan jadual sebagai berikut:
Proposal Konvergensi
Pada 2011 tahap persiapan akhir dilakukan dengan
menyelesaikan seluruh infrastruktur yang diperlukan. Pada 2012 dilakukan
penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi IFRS. Dengan mengadopsi IFRS
ini, Indonesia diperkirakan akan memperoleh manfaat sebagai berikut:
1.
Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan
(SAK).
2. Mengurangi
biaya SAK.
3. Meningkatkan
kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
4. Meningkatkan
komparabilitas pelaporan keuangan.
5. Meningkatkan
transparansi keuangan.
6. Menurunkan
biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
7.
Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
IFRS memiliki karakteristik, diantaranya :
1.
IFRS menggunakan “Principles Base “ sehingga lebih
menekankan pada intepreatasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus
pada spirit penerapan prinsip tersebut.
2.
Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi
dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi.
3.
Membutuhkan proffesional judgment pada penerapan
standar akuntansi.
4.
Menggunakan fair value dalam penilaian.
5.
Mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih
banyak
Pengungkapan
Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah IFRS
a. Sebelum IFRS
Standar akuntansi Indonesia sebelum
konvergensi merupakan standar yang fleksibel yang memungkinkan adanya
pemberlakuan metode-metode akuntansi yang berbeda pada setiap perusahaan.
Standar yang fleksibel ini menimbulkan kemungkinan terjadinya accounting
creative dan manajemen laba.
b.
Setelah IFRS
Dampak
adopsi IFRS pada laporan keuangan perusahaan dan pada manajemen perusahaan
menunjukan IFRS memiliki dampak positif terhadap laporan keuangan, peningkatan
ekuitas perusahaan, dan manajemen perusahaan menjadi lebih bertanggungjawab
(accountable).
IFRS
menekankan konsep nilai wajar. Nilai wajar itu sendiri berdasarkan FASB
Concept Statement No. 7 adalah harga yang akan diterima dalam penjualan
aset atau pembayaran untuk mentransfer kewajiban dalam transaksi yang tertata
antara partisipan di pasar dan tanggal pengukuran. Penggunaan konsep IFRS akan
berdampak terhadap laporan keuangan dan kinerja keuangan perusahaan karena
terdapat perbedaan pengukuran terhadap nilai item-item laporan keuangan itu
sendiri yang sebelumnya menggunakan konsep historical cost.
Dibawah ini
terdapat perbedaan antara pelaporan keuangan perusahaan sebelum dan setelah
penerapan IFRS.
Tabel 1: Perbedaan Pelaporan Keuangan Perusahaan
Sebelum dan Setelah Penerapan IFRS
Setelah IFRS
|
Sebelum IFRS
|
Komponen
laporan keuangan lengkap terdiri atas :
-
Laporan posisi keuangan (neraca)
-
Laporan laba rugi komprehensif
-
Laporan perubahan ekuitas
-
Laporan arus kas
-
Catatan atas laporan keuangan
-
Laporan
posisi keuangan komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap
penerapan kebijakan akuntansi
|
Komponen
laporan keuangan lengkap terdiri atas :
-
Neraca
-
Laporan laba rugi
-
Laporan perubahan ekuitas
-
Laporan arus kas
-
Catatan atas laporan keuangan
|
Pengungkapan
dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca) :
Aset :
-
Aset tidak lancar
-
Aset
lancar
Ekuitas :
-
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
-
Hak non pengendali
Liabilitas :
-
Liabilitas jangka panjang.
-
Liabilitas jangka pendek
|
Pengungkapan
dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca) :
Aset :
-
Aset tidak lancar
-
Aset
lancar
Ekuitas :
-
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
-
Hak non pengendali
Liabilitas :
-
Liabilitas jangka panjang.
-
Liabilitas jangka pendek
|
Penyajian
liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali :
-
Liabilitas jangka panjang disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika
akan jatuh tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah
selesai periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan.
|
Penyajian
liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali :
-
Tetap disajikan sebagai liabilitas jangka panjang
|
Pengakuan
dan pengukuran :
-
Biaya
historis.
-
Biaya
sekarang ( apa yang harus dibayar hari ini untuk mendapatkan aset. Ini sering
diperoleh dalam penilaian yang sama dengan nilai wajar).
-
Nilai
realisasi (jumlah kas yang dapat diperoleh saat ini jika aset dilepas).
-
Nilai
wajar.
-
Pengakuan
pendapatan.
-
Pengakuan
beban.
-
Pengungkapan
penuh
|
Pengakuan
dan pengukuran :
-
Biaya historis
-
Pengakuan pendapatan
-
Pengakuan beban
-
Pengungkapan penuh
|
Perbedaan
mendasar mengenai pelaporan keuangan perusahaan sebelum
dan setelah penerapan IFRS diantaranya yaitu mengenai:
1.
PSAK yang semula berdasarkan Historical
Cost mengubah paradigmanya menjadi Fair Value based. Terdapat
kewajiban dalam pencatatan pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan
berdasarkan nilai kini atas suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair Value
based mendominasi perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS
selain hal-hal lainnya. Sebagai contoh perlunya di lakukan penilaian kembali
suatu aset, apakah terdapat penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal
pelaporan. Hal ini untuk memberikan keakuratan atas suatuatas suatu laporan
keuangan.
2. PSAK yang
semula lebih berdasarkan Rule Based (sebagaimana US GAAP) berubah
menjadi Prinsiple Based. Rule based adalah manakala segala sesuatu
menjadi jelas diatur batasan batasannya. Sebagai contoh adalah manakala sesuatu
materiality ditentukan misalkan diatas 75% dianggap material dan
ketentuan-ketentuan jelas lainnya. Prinsiple based dimana yang diatur
dalam PSAK update untuk mengadopsi IFRS adalah prinsip-prinsip yang dapat
dijadikan bahan pertimbagan Akuntan / Management perusahaan sebagai dasar acuan
untuk kebijakan akuntansi perusahaan.
3.
Pemutakhiran (Update) PSAK untuk memunculkan
transparansi dimana laporan yang dikeluarkan untuk eksternal harus cukup
memiliki kedekatan fakta dengan laporan internal. Pihak perusahaan harus
mengeluarkan pengungkapan pengungkapan (disclosures) penting dan signifikan
sehingga para pihak pembaca laporan yang dikeluarkan ke eksternal benar-benar
dapat menganalisa perusahaan dengan fakta yang lebih baik.
Perbedaan
lain pelaporan keuangan perusahaan sebelum dan setelah adopsi IFRS yaitu
mengenai:
a.
Perubahan SAK dari Rule
Based menjadi Principle Based
Standar dengan principle based tidak memuat bright
lines atau aturan spesifik tetapi menekankan pada sejumlah penilaian yang
harus dapat dipertanggungjawabkan atau dikenal dengan professional
judgement. Bright lines dapat berupa batasan kuantitatif yang harus
dipenuhi sebagai syarat terpenuhinya suatu aturan. Perbedaan standar akuntansi
dari rule based menjadi principle based salah satunya dapat
dilihat pada standar yang mengatur tentang sewa(leasing). Pada PSAK 30 (1994)
yang mengacu pada Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) pernyataan 6 tahun 1990,
salah satu syarat sewa diakui sebagai sewa pendanaan (finance lease) apabila
periode sewa minimum adalah 2 tahun. Pada PSAK 30 (2011) yang mengadopsi IAS 17
per 1 Januari 2009, masa sewa adalah untuk sebagian besar umur ekonomi asset
sewaan. PSAK 30 (1994) menunjukkan adanya batasan yang jelas (bright lines) yang
harus dipenuhi sebagai finance lease, yakni periode sewa 2 tahun,
sedangkan PSAK 30 (2011) menekankan pada perkiraan sebagian besar umur ekonomis
aset, tanpa ada batasan yang pasti. Perusahaan pada dasarnya berupaya untuk
mengklasifikasi sewa sebagai sewa operasi (Collins et al., 2012). Oleh
karena itu perusahaan berupaya untuk tidak melewati batas minimum masa sewa,
yakni 2 tahun, agar dapat sewa dapat diklasifikasi sebagai sewa operasi. Pada
sewa operasi (operating lease) pihaklessee mengakui adanya beban
sewa yang dilaporkan dalam laporan laba rugi tetapi tidak mengakui adanya aset
dan kewajiban jangka panjang dalam laporan posisi keuangan. Sedangkan pada sewa
pendanaan (finance/capital lease), pihak lesse mengakui adanya
aset dan kewajiban jangka panjang. Situasi ini menjadikan manajer cenderung
menghindari sewa sebagai sewa pendanaanfinance lease karena
pada finance lease akan ditemukan ketiga dampak berikut: (1)
peningkatan jumlah hutang pada laporan posisi keuangan, (2) peningkatan jumlah
total aset pada laporan posisi keuangan, dan (3) pendapatan yang lebih rendah
di awal tahun sewa sehingga laba ditahan semakin kecil. Hal ini dapat
menyebabkan meningkatnya rasio hutang terhadap ekuitas dan menurunnnya tingkat
pengembalian terhadap total aset (Kieso et al, 2011).
b.
Lebih luasnya penggunaan nilai wajar
Adopsi IFRS kedalam SAK menyebabkan
penggunaan nilai wajar yang lebih luas. Penggunaan nilai wajar yang lebih luas
dapat dilihat pada PSAK 50 (2006) Instrumen keuangan: pengakuan dan pengukuran.
PSAK 50 (1998) tidak mengakui adanya komponen non trading pada saat
pengakuan awal, oleh karena itu selisih perubahan nilai wajar menurut kelompok
ini dimasukkan dalam komponen ekuitas. Sedangkan menurut PSAK 55 (2006),
selisih perubahan nilai wajar kelompok non trading ini dimasukkan
dalam komponen laba rugi. Selisih nilai wajar yang diakui dalam komponen laba
rugi menyebabkan adanya pergerakan laba dan diduga menyebabkan adanya perbedaan
kualitas laba antara sebelum dan sesudah adopsi IFRS.
c.
Pengungkapan yang lebih banyak
Pengungkapan
penuh dan transparansi laporan keuangan adalah komponen yang sangat penting
dari tata kelola perusahaan dan dianggap sebagai indikator penting dari
kualitas tata kelola perusahaan (OECD, 1999). Lebih luasnya pengungkapan
setelah adopsi IFRS ke dalam PSAK dapat dilihat pada PSAK 60 yang mengadopsi
IFRS 7. Pengungkapan yang dimaksudkan mencakup informasi kualitatif dan
kuantitatif. Dalam PSAK 60 disebutkan bahwa informasi terkait risiko kredit
(agunan dan peningkatan kualitas kredit, aset keuangan yang mengalami jatuh
tempo dan penurunan nilai), risiko likuiditas, risiko pasar, dan risiko pasar
lainnya harus diungkapkan. Pada PSAK 50 (2006) yang sebelumnya mengatur
mengenai penyajian dan pengungkapan tidak mengharuskan untuk mengungkapkan informasi
seperti yang terdapat pada PSAK 60. Pengungkapan yang kuat dapat membantu untuk
menarik modal dan mempertahankan kepercayaan investor di pasar modal.
Sebaliknya, lemahnya pengungkapan dan praktik yang tidak transparan menyebabkan
perilaku yang tidak etis dan hilangnya integritas pasar.
Berdasarkan
pengungkapan pelaporan keuangan perusahaan sebelum dan setelah penerapan IFRS
diatas, hal yang paling penting yaitu diharapkan manfaat dari program
konvergensi IFRS, dimana akan mengurangi hambatan-hambatan investasi,
meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait dengan
penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital.
Pengungkapan
Laporan Keuangan Terbaik di Indonesia Tahun 2014 ( Diselenggarakan pada Selasa, 22 September 2015)
A. Laporan
Keuangan
Laporan keuangan merupakan suatu
gambaran kondisi keuangan perusahaan. Penilaian kondisi keuangan perusahaan
dapat dilakukan dengan melakukan analisis terhadap laporan keuangan yang telah
diterapkan oleh perusahaan sehingga diperoleh informasi yang berguna bagi pihak
intern dan pihak ekstern perusahaan dalam rangka pengambilan keputusan. Para
pemegang saham yang merupakan pihak ekstern mengandalkan laporan keuangan
perusahaan untuk mengetahui perkembangan usaha dan mengevaluasi kinerja
keuangan yang berhasil dicapai oleh perusahaan tempat mereka menginvestasikan
sahamnya. Sedangkan pihak intern perusahaan, yaitu pimpinan perusahaan /
manajer, menggunakan laporan keuangan untuk mengetahui posisi keuangan
perusahaannya pada periode yang lalu sehingga dapat menyusun rencana yang lebih
baik dan menentukan kebijaksanaan – kebijaksanaan yang lebih tepat.
Tujuan utama laporan keuangan dibuat dan disajikan,
ada 2 yaitu:
1.
Untuk memberikan informasi tentang posisi dan hasil
kinerja keuangan perusahaan yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang
berkepentingan terhadap perusahaan (investor, kreditur, dan pemerintah) dalam
rangka membuat keputusan-keputusan bisnis dan
2.
Untuk menunjukkan pertanggung-jawaban manajemen atas
penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Sebuah laporan
keuangan dikatakan baik dan memenuhi persyaratan bila disusun sedemikian rupa
sehingga kedua tujuan tersebut bisa dicapai.
B. Annual Report Award 2014
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan
penghargaan kepada perusahaan dengan laporan keuangan terbaik dalam ajang
tahunan Annual Report Award (ARA) 2014. Pada Selasa,
22 September 2015 bertempat di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta.
ARA 2014 merupakan penyelenggaraan yang ke-14, dengan mengangkat tema
“Akuntabilitas dan Transparansi Informasi untuk Memenangkan Persaingan Bisnis
dalam Era Integrasi Ekonomi ASEAN”. Sejalan dengan tema ini, kualitas
keterbukaan informasi dalam laporan tahunan diharapkan dapat terus meningkat
untuk dapat menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan
perbaikan dalam transparansi informasi, yang merupakan salah satu pilar GCG
diyakini akan meningkatkan kesadaran perusahaan untuk menerapkan pengelolaan
perusahaan dengan baik serta meningkatkan kesiapan perusahaan di Indonesia
untuk bersaing, tidak hanya di lingkup nasional, tetapi juga di kawasan
regional dan bahkan secara global.
Sebagaimana yang selama ini telah
dilakukan, ARA terselenggara atas kerjasama 7 (tujuh) instansi penyelenggara,
yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat
Jenderal Pajak, Komite Nasional Kebijakan Governance, PT. Bursa Efek Indonesia,
dan Ikatan Akuntan Indonesia. Penghargaan diberikan berdasarkan praktik Good
Corporate Governance (GCG). Juara umum dari penghargaan ini adalah PT Aneka
Tambang Tbk (ANTM).
PT
Aneka Tambang Tbk. atau yang biasa
disebut dengan PT Antam merupakan perusahaan pertambangan yang sebagian
besar sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia (65%) dan
masyarakat (35%). PT Antam didirikan pada tanggal 5 Juli 1968. Kegiatan Antam mencakup
eksplorasi, penambangan, pengolahan serta pemasaran dari sumber daya mineral.
Pendapatan PT Antam diperoleh melalui kegiatan eksplorasi dan penemuan deposit
mineral, pengolahan mineral tersebut secara ekonomis, dan penjualan hasil
pengolahan tersebut kepada konsumen jangka panjang yang loyal di Eropa dan Asia. Kegiatan ini telah dilakukan semenjak
perusahaan berdiri tahun 1968. Komoditas utama Antam adalah bijih nikel kadar tinggi atau saprolit, bijih nikel
kadar rendah atau limonit, feronikel, emas, perak dan bauksit. Jasa utama Antam adalah pengolahan dan pemurian logam
mulia serta jasa geologi.
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)
menyatakan kegiatan penambangan emas di Cikotok, kabupaten Lebak, Banten telah
berakhir. Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia
(BEI) Direktur Umum dan CSR PT Aneka Tambang I Made Surata menuturkan
pertambangan emas Cikotok telah menjadi salah satu bagian dalam sejarah bangsa
Indonesia saat dikuasai penjajah pada 1936 hingga akhirnya menjadi perusahaan
negara pada 1960, dan menjadi bagian dari Antam pada 1968.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) telah membentuk komite konsolidasi pertambangan. Komite tersebut akan
bertugas mengkaji pembentukan induk usaha pertambangan (holding pertambangan)
yang ditargetkan akan terbentuk akhir 2016. Deputi Usaha Pertambangan, Industri
Strategis dan Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan anggota
komite konsolidasi tersebut adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Timah Tbk
(TINS), PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero), dan PT Aneka Tambang Tbk
(ANTM).
PT Antam dan PT Inalum mendapat
kepercayaan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk membeli saham PT
Freeport Indonesia sebesar 1,7 miliar dollar AS. Jika kedua perusahaan tersebut
tidak mampu, maka akan dibantu PT Timah dan PT Bukit Asam sebagai bagian dari
holding perusahaan tambang BUMN.
Berikut ini merupakan pemenang ARA 2014 dari juara 1 sampai dengan juara 3
yang diselenggarakan pada Selasa, 29 September 2015 :
Tabel 2 : Pemenang ARA 2014
pada Selasa, 29 September 2015
Keuangan BUMN Keuangan Listed :
1.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
2.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
3.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
|
BUMN Non Keuangan Listed :
1. PT Aneka Tambang
(Persero) Tbk
2. PT Semen Indonesia
(Persero) Tbk
3.
PT
Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
|
Private
Keuangan Listed :
1.
PT Bank
Victoria International Tbk.
2.
PT Bank
Central Asia Tbk
3.
PT Adira
Dinamika Multifinance Tbk
|
Private
Non Keuangan Listed :
1. PT Wijaya Karya
Beton Tbk
2. PT Elnusa Tbk
3. PT AKR Corporindo
Tbk
|
BUMN
Keuangan Non Listed :
1. PT Asuransi Jasa
Indonesia (Persero).
2. Perum Jaminan
Kredit Indonesia.
3. PT Taspen
(Persero).
|
BUMN Non
Keuangan Non Listed :
1. PT Pertamina
(Persero).
2. PT Angkasa Pura II
(Persero).
3. PT Bio Farma
(Persero).
|
Private
Keuangan Non Listed :
1. PT Bank BNI
Syariah.
2. PT Bank Syariah
Mandiri.
3. PT Bank Mayora.
|
Private
Non Keuangan Non Listed :
1. PT Pupuk Kalimantan
Timur.
2. PT Pelayanan
Listrik Nasional Batam.
3. PT Garuda
Maintenance Facility Aeroasia.
|
BUMD
Listed :
1. PT Bank DKI.
2. PT BPD Jawa Barat
dan Banten Tbk.
3. PT BPD Nusa
Tenggara Timur.
|
BUMN Non
Listed :
1. PT BPD Sumsesl dan
Babel.
2. PT BPD Jawa Tengah.
3. PT BPD
Kalimantan Barat.
|
Dana Pensiun :
1. Dana Pensiun Bank
Indonesia.
2. Dana Pensiun PT
Bank Mandiri (Persero) Tbk
3. Dana Pensiun PT
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
|
Kriteria
Penilaian Laporan Keuangan Terbaik diantaranya meliputi:
Peserta ARA 2014 berjumlah 294 peserta yang terdiri
dari 274 perusahaan, 17 Dana Pensiun dan 3 Bank Perkreditan Rakyat. Jumlah
peserta meningkat 13% dibandingkan peserta tahun lalu yaitu 261 perusahaan.
Apabila dilihat perkembangan peserta sejak pertama kali ARA diselenggarakan
tahun 2002 hingga saat ini, maka mengalami peningkatan sampai dengan
227%.Peserta ARA 2014 ini terbagi dalam 11 Kategori yaitu:
1.
BUMN Non Keuangan Non Listed
2. BUMN Non
Keuangan Listed
3. BUMN
Keuangan Non Listed
4. BUMN
Keuangan Listed
5. Private Non
Keuangan Non Listed
6. Private Non
Keuangan Listed
7. Private
Keuangan Non Listed
8. Private
Keuangan Listed
9. BUMD Non
Listed
10. BUMD Listed
11. Dana Pensiun
Penilaian
ARA 2014 terdiri dari 8 kriteria penilaian kualitas informasi dalam laporan
tahunan, khususnya menyangkut aspek transparansi dan GCG dengan bobot
masing-masing sebagai berikut :
1.
Umum : 2%
2. Ikhtisar
Data Keuangan Penting : 5%
3. Laporan
Dewan Komisaris dan Direksi : 3%
4. Profil
Perusahaan : 8%
5. Analisa dan
pembahasan manajemen atas kinerja perusahaan : 22%
6. Good
Corporate Governance : 35%
7. Informasi
keuangan : 20%
8. Lain-lain :
+/- 5%
a.
Praktik Good Corporate Governance yang melebihi
kriteria
b.
Praktik Bad Corporate Governance yang tidak diatur
dalam kriteria
Kriteria penilaian ARA direview setiap tahun dan
disesuaikan dengan perkembangan terkini dari praktik GCG. Sehingga, diharapkan
praktik corporate governance di Indonesia akan terus meningkat
sejalan dengan dinamika perkembangan standar dan praktik GCG. Pada ARA 2014
ini, sejumlah perubahan dilakukan untuk menyelaraskan kriteria penilaian dengan
peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan peraturan tentang tata kelola
dan kriteriaASEAN corporate governance scorecard yang dilaksanakan dalam
kerangka Asean Capital Market Forum (ACMF) sebagai bagian dari proses
pelaksanaan program ASEAN economic community yang dilaksanakan pada
tahun 2015. Beberapa kriteria baru antara lain pengungkapan mengenai
keberagaman komposisi dewan komisaris dan direksi dan pengungkapan nama dan
persentase kepemilikan 20 pemegang saham terbesar.
Proses penjurian dilakukan melalui tahapan penilaian
atas Laporan Tahunan dari seluruh peserta yang dilakukan dengan beberapa
tahapan cek dan ricek. Selanjutnya, dari hasil penilaian tersebut Dewan Juri
menentukan nominasi pemenang dari setiap kategori untuk masuk tahap wawancara.
Berdasarkan tahap-tahap penilaian tersebut pemenang ARA 2014 ditetapkan.
Tabel 3 : Kriteria Annual
Report Award
KRITERIA
|
PENJELASAN
|
I.
Umum :
a.
Laporan
tahunan disajikan dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar dan dianjurkan
menyajikan juga dalam bahasa Inggris.
b.
Laporan
tahunan dicetak dengan kualitas yang baik dan menggunakan jenis dan ukuran
huruf yang mudah dibaca.
c.
Laporan
tahunan mencantumkan identitas perusahaan dengan jelas.
d.
Laporan
tahunan ditampilkan di website perusahaan
|
Nama
perusahaan dan tahun annual report ditampilkan di:
1. Sampul muka; 2. Samping; 3. Sampul belakang; dan 4. Setiap halaman.
Mencakup
laporan tahunan terkini dan paling kurang 4 tahun terakhir.
|
I.
Ikhtisar Data Keuangan Penting :
a.
Informasi
hasil usaha perusahaan dalam bentuk perbandingan selama 3 (tiga) tahun buku
atau sejak memulai usahanya jika perusahaan tersebut menjalankan kegiatan
usahanya selama kurang dari 3 (tiga) tahun.
b.
Informasi
posisi keuangan perusahaan dalam bentuk perbandingan selama 3 (tiga) tahun
buku atau sejak memulai usahanya jika perusahaan tersebut menjalankan
kegiatan usahanya selama kurang dari 3 (tiga) tahun.
|
Informasi
memuat antara lain:
1.
Penjualan/pendapatan
usaha;
2.
Laba
(rugi) :
a.
Diatribusikan
kepada pemilik entitas induk; dan
b.
Diatribusikan
kepada kepentingan nonpengendali;
3.
Total laba
(rugi) dan penghasilan komprehensif lain:
a.
Diatribusikan
kepada pemilik entitas induk; dan
b.
Diatribusikan
kepada kepentingan nonpengendali; dan
4.
Laba
(rugi) per saham.
Catatan:
Apabila perusahaan tidak memiliki entitas anak, perusahaan menyajikan laba
(rugi) serta laba (rugi) dan penghasilan komprehensif lain secara total.
Informasi memuat antara lain ;
1.
Jumlah investasi pada entitas asosiasi.
2.
Jumlah asset.
3.
Jumlah liabilitas.
4.
Jumlah ekuitas.
|
REFERENSI :
Anjasmoro, Mega.2010. Adopsi International Financial
Reporting Standard Indonesia. Universitas Diponegoro. (Diakses pada, 11
April 2016, 19:40 WIB).
Heri Sukendar,
W. Standarisasi, Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International Finance
Reporting Standar and Practices). Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bina Nusantara,
(Diakses Pada, 11 April 2016. 22:40 WIB).
Dwi Rendra Adi Putrawijaya; 100810301049; 2014; 72
halaman; Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Jember“ Analisis Komparasi Kualitas Informasi Akuntansi Sebelum dan Sesudah
Pengadopsian Penuh IFRS di Indonesia. (Studi pada Perusahaan Manufaktur
yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesai (Diakses pada, 11 April 2016,
18:35 WIB).
Helman, 2007 Analisa Perbandingan Rasio Profitabilitas
Laporan Keuangan Sebelum dan Sesudah Penerapan International Financial
Reporting Standards (IFRS). Universitas Lampung (Diakses pada, 11 April
2016, 20:41 WIB).
Website resmi OJK : www.ojk.co.id
Website resmi BEI : www.idx.co.id
Tulisan ini
untuk memenuhi Tugas Softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama : P.E.Ayu
Dosen : Jessica Barus, SE, MMSI.
Universitas
Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar