Tema : Translasi Mata Uang Asing
Judul : Penentuan Nilai Tukar Mata Uang
Asing Dengan Menerapkan Konsep Paritas Daya Beli
Nama Peneliti
: Ivan Haryanto, Diana Wibisono dan Wang Sutrisno
Konsep paritas daya
beli relatif
diterapkan untuk mengukur
nilai tukar mata uang
beberapa negara yaitu
-
Mark Jerman,
Yen Jepang,
Poundsterling Inggris, Franc Perancis,
Krona
Swedia, Lira
Italia dan
Dolar Kanada, terhadap Dolar Amerika.
Selain itu, penelitian
ini bertujuan melihat sensitivitas perubahan
indeks harga
konsumen terhadap
perubahan nilai
tukar mata
uang tiap
negara terhadap Dolar
Amerika serta
menguji apakah terdapat perbedaan secara
signifikan antara
nilai tukar aktual dengan nilai tukar berdasarkan konsep paritas daya belinya.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam jangka panjang, nilai tukar aktual
akan
bergerak kembali mendekati nilai tukar paritas daya belinya. Sebaliknya dalam jangka pendek,
nilai tukar
aktual dan
nilai tukar
paritas daya
belinya seringkali
mengalami disekuilibrium. Ditemukan juga bahwa setiap perubahan positif daya beli
masyarakat menyebabkan adanya perubahan
positif nilai
tukar aktual
mata uang setiap negara, kecuali negara Jepang.
Penelitian ini mengambil
seluruh
data dari jaringan internet. Data tersebut meliputi indeks
harga konsumen
dan nilai tukar mata uang ketujuh negara yang menjadi obyek penelitian terhadap Dolar Amerika. Periode sampel diambil mulai dari bulan Januari 1990
sampai bulan April 1997, secara kwartalan. Perkecualian untuk mata uang Poundsterling Inggris, data diambil mulai bulan Oktober
tahun 1990 dikarenakan
data yang tersedia
hanya mulai bulan September tahun 1990. Data nilai tukar mata uang seluruhnya tersedia berdasarkan rata-rata harian (daily averages) dan menggunakan suku bunga antar bank (interbank rate ).
Pengambilan data dari jaringan
internet dilakukan
pada bulan November 1999 dan
berasal dari: (1) OANDA,
Inc. Historical Currency Table 1997-1999, yaitu data nilai tukar mata uang atau exchange rate: a) USD to CAD atau konversi Dolar Amerika dalam Dolar Kanada. b) USD to
DEM
atau konversi Dolar Amerika dalam Mark Jerman. c) USD to FRF atau konversi Dolar Amerika dalam Franc Perancis. d) USD to GBP atau konversi Dolar Amerika dalam Poundsterling Inggris. e) USD to ITL atau konversi Dolar Amerika dalam Lira Italia. f) USD to JPY atau konversi
Dolar Amerika dalam Yen Jepang. g) USD to SEK atau konversi Dolar Amerika dalam Krona Swedia. (2) U.S. Department of Labor, Bureau of Labor Statistics Yaitu data indeks harga konsumen bulanan untuk negara Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Jepang, Jerman, Italia, Kanada, dan Swedia, dengan tahun dasar
1982-1984.
Kesimpulan :
Konsep paritas daya
beli baru
benar-benar dapat diterapkan
dengan tepat
jika, pertama, biaya
transportasi dan hambatan perdagangan turut dihitung dalam perhitungan konsep ini. Kedua, kondisi pasar yang kondusif untuk menerapkan konsep
tersebut dengan tepat adalah pasar persaingan sempurna,
bukan monopolistik maupun oligopolistik. Karena, dalam pasar persaingan sempurna, harga produk yang diperdagangkan
cenderung sama di
semua negara. Ketiga,
barang dan
jasa yang
dihitung harus merupakan barang dan jasa yang diperdagangkan secara internasional, disamping itu, keempat, setiap negara harus memiliki komoditi acuan yang sama.
Meskipun memiliki kelemahan,
berdasarkan penggunaan konsep
paritas daya
beli relatif ditemukan
bahwa dalam jangka panjang yang bervariasi di tiap-tiap negara, deviasi suatu
nilai tukar aktual
berkisar di sekitar nilai tukar paritas daya beli, dan senantiasa akan bergerak kembali mendekati
nilai tukar paritas
daya belinya. Sebaliknya,
dalam jangka pendek,
nilai tukar aktual
dan nilai
tukar paritas
daya belinya
seringkali mengalami disekuilibrium.
Dengan kata lain, antara
nilai tukar aktual dan nilai tukar paritas daya beli dari
setiap
negara yang menjadi
obyek penelitian memiliki perbedaan. Pengujian berdasarkan
uji hipotesa membuktikan
bahwa pergerakan antara nilai tukar aktual
dan nilai tukar berdasarkan paritas daya beli dari ketujuh negara berbeda secara signifikan.
Ditemukan juga bahwa setiap perubahan positif daya beli masyarakat dalam prosentase tertentu
dari setiap
negara yang
menjadi obyek
penelitian, menyebabkan adanya perubahan positif nilai tukar aktual
mata uang setiap negara dalam prosentase tertentu. Kecuali negara Jepang, perubahan positif daya beli masyarakat dalam prosentase
yang diperoleh justru menyebabkan perubahan negatif nilai tukar aktualnya.
Sumber : Jurnal Manajemen & Kewirausahaan Vol. 2,
No.2, September 2000: 14-28
Tulisan ini untuk memenuhi Tugas
Softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama : P.E.Ayu
Dosen : Jessica Barus, SE, MMSI.
Universitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar